1 Anggota Perguruan Silat di Bandung Dihabisi 8 Orang Secara Sadis, Pelaku Ternyata

1 Anggota Perguruan Silat di Bandung Dihabisi 8 Orang Secara Sadis, Pelaku Ternyata
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo menunjukkan barang bukti pengeroyokan pesilat di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/5/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Menurut para pelaku, korban pada Januari lalu itu menganiaya WG menggunakan senjata tajam sehingga pelaku WG mengalami luka sayatan pada punggung dan telinga.

Setelah itu, WG diduga menghasut tujuh pelaku lain untuk membantunya membalas dendam terhadap korban, DS.

Menurut Kombes Kusworo Wibowo, delapan orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda saat mengeroyok DS..

Ada tersangka yang berperan memiting leher korban, ada pula yang menganiaya hingga menusuk perut DS dengan senjata tajam.

"Setelah itu, korban dinaikkan ke sepeda motor milik salah seorang pelaku kemudian membawa korban menuju wilayah Bandung Barat untuk dihabisi," beber perwira menengah Polri itu.

Hingga kini penyidik masih menyelidiki dugaan para pelaku telah merencanakan aksi pengeroyokan DS tersebut.

Sebab, salah seorang pelaku diduga telah menyiapkan senjata tajam untuk menghabisi korban.

Sejauh ini, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ant/fat/jpnn)

Kombes Kusworo Wibowo membeberkan aksi sadis delapan pelaku yang menghabisi seorang anggota perguruan silat di Bandung. Begini kejadiannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News