1 Anggota Perguruan Silat di Bandung Dihabisi 8 Orang Secara Sadis, Pelaku Ternyata

Menurut para pelaku, korban pada Januari lalu itu menganiaya WG menggunakan senjata tajam sehingga pelaku WG mengalami luka sayatan pada punggung dan telinga.
Setelah itu, WG diduga menghasut tujuh pelaku lain untuk membantunya membalas dendam terhadap korban, DS.
Menurut Kombes Kusworo Wibowo, delapan orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda saat mengeroyok DS..
Ada tersangka yang berperan memiting leher korban, ada pula yang menganiaya hingga menusuk perut DS dengan senjata tajam.
"Setelah itu, korban dinaikkan ke sepeda motor milik salah seorang pelaku kemudian membawa korban menuju wilayah Bandung Barat untuk dihabisi," beber perwira menengah Polri itu.
Hingga kini penyidik masih menyelidiki dugaan para pelaku telah merencanakan aksi pengeroyokan DS tersebut.
Sebab, salah seorang pelaku diduga telah menyiapkan senjata tajam untuk menghabisi korban.
Sejauh ini, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ant/fat/jpnn)
Kombes Kusworo Wibowo membeberkan aksi sadis delapan pelaku yang menghabisi seorang anggota perguruan silat di Bandung. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage