1 Bulan Dicari Polisi, Bos Investasi Bodong Menyerahkan Diri

1 Bulan Dicari Polisi, Bos Investasi Bodong Menyerahkan Diri
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus investasi bodong di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (22/4/2022). (ANTARA/Feri Purnama)

jpnn.com, GARUT - PYM (26), bos investasi yang dilaporkan telah melakuan penipuan terhadap sejumlah ibu-ibu dan mengakibatkan kerugian Rp 7,1 miliar akhirnya menyerahkan diri ke Polres Garut, Jawa Barat.  

PYM yang memiliki usaha salon kecantikan itu menyerahkan diri kepada polisi setelah hampir satu bulan dicari oleh aparat kepolisian.

Saat ini, PYM sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan terkait investasi atau investasi bodong

"Menyerahkan diri, statusnya sebagai tersangka. Yang bersangkutan datang dan kemudian menyampaikan keterangan terkait investasi," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers kasus pengungkapan kasus investasi bodong di Kabupaten Garut, Jumat (22/4). 

Dia mengatakan penetapan PYM sebagai tersangka setelah polisi menindaklanjuti laporan sejumlah ibu-ibu muda terkait penipuan investasi bodong.

Berdasar laporan korban, Polres Garut melakukan penyelidikan dan menetapkan bahwa kasus itu ada unsur tindak pidananya.

Jajaran Polres Garut kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka yang bersembunyi.

Akhirnya, setelah satu bulan dicari, tersangka pun menyerahkan diri kepada polisi

Bos investasi bodong menyerahkan diri ke polisi. Pemilik salon kecantikan itu menyerah setelah satu bulan dicari polisi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News