1 Bulan Dicari Polisi, Bos Investasi Bodong Menyerahkan Diri

1 Bulan Dicari Polisi, Bos Investasi Bodong Menyerahkan Diri
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus investasi bodong di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (22/4/2022). (ANTARA/Feri Purnama)

Perwira menengah Polri ini menambahkan Polres Garut sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.

“Selanjutnya kami lakukan langkah-langkah mencari pelaku dan akhirnya kemarin pelaku menyerahkan diri karena kami memberi surat panggilan," katanya.

Adapun modus yang dilakukan tersangka, yakni mengajak sejumlah perempuan muda untuk berinvestasi.

Tercatat yang menjadi korbannya sebanyak 142 orang.

Setiap korbannya, kata dia, telah menyerahkan besaran uang untuk investasi dengan jumlah berbeda-beda.

Namun, lanjut dia, secara keseluruhan nilai investasi yang digelapkan tersangka sebesar Rp 7,1 miliar.

"Investasi berlangsung sejak September 2020 sampai Maret kemarin. Kerugian total, berdasarkan keterangan ada 142 korban sebesar Rp 7 miliar," katanya.

Dia mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang dikumpulkannya itu digunakan untuk kebutuhan hidupnya, seperti cicilan perbankan, usaha salon kecantikan dan sebagainya.

Bos investasi bodong menyerahkan diri ke polisi. Pemilik salon kecantikan itu menyerah setelah satu bulan dicari polisi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News