1 Kilogram Sabu-Sabu Ditanam di Tanah, Tuh Penampakannya

1 Kilogram Sabu-Sabu Ditanam di Tanah, Tuh Penampakannya
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat (ketiga dari kiri) didampingi unsur Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti sabu-sabu, Senin (27/6/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Timur

Terkait dengan peringatan HANI 2022, pihaknya terus membangun kerja sama dengan berbagai instansi hukum seperti kejaksaan, pengadilan, BNN serta semua elemen masyarakat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga berharap timbul kesadaran yang lebih tinggi lagi dan menjadi pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya narkotika sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa diberantas,” katanya. (antara/jpnn)

Akal bulus pengedar sabu-sabu tidak bisa menipu polisi. Barang haram itu disimpan di dalam tanah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News