1 Kilogram Sabu-Sabu Ditanam di Tanah, Tuh Penampakannya
Selasa, 28 Juni 2022 – 04:49 WIB

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat (ketiga dari kiri) didampingi unsur Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti sabu-sabu, Senin (27/6/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Timur
Terkait dengan peringatan HANI 2022, pihaknya terus membangun kerja sama dengan berbagai instansi hukum seperti kejaksaan, pengadilan, BNN serta semua elemen masyarakat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami juga berharap timbul kesadaran yang lebih tinggi lagi dan menjadi pemahaman bagi masyarakat tentang bahaya narkotika sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa diberantas,” katanya. (antara/jpnn)
Akal bulus pengedar sabu-sabu tidak bisa menipu polisi. Barang haram itu disimpan di dalam tanah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya