10 Jam Diperiksa, Bupati Malang Ditahan KPK

10 Jam Diperiksa, Bupati Malang Ditahan KPK
TAHANAN KPK: Bupati Malang Rendra Kresna saat digiring menuju mobil tahanan KPK, Senin (15/10). Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

Sebelumnya KPK menetapkan Rendra sebagai tersangka penerima suap dari Ali. Nilai suapnya sekitar Rp 3,45 miliar.

Sedangkan dalam perkara gratifikasi, Rendra dijerat bersama-sama dengan seorang swasta bernama Eryk Armando Talla. Rendra dan Eryk diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya yang nilai totalnya mencapai Rp 3,55 miliar," kata Saut.(ipp/JPC)

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Malang Rendra Kresna yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News