10 Lembaga Dibubarkan Pemerintah

10 Lembaga Dibubarkan Pemerintah
10 Lembaga Dibubarkan Pemerintah
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS). Pembubaran ini menurut Menteri PAN&RB Azwar Abubakar karena kesepuluh lembaga tersebut tidak efektif lagi, dan tugas fungsinya dupilikasi dengan lembaga lain.

"Ini pembubaran tahap pertama, masih akan ada lagi pembubaran tahap kedua, dan seterusnya," kata Azwar dalam jumpa persnya di Kantor Kementerian PAN&RB, Rabu (16/11).

Hanya saja sebelum melakukan pembubaran, 78 LNS (setelah dikurangi 10 lembaga) akan tetap dievaluasi. Bila tidak melakukan perubahan dan pengkayaan fungsi, Kemenpan&RB akan membubarkan lagi LNS yang tidak ada fungsinya.

"Evaluasi akan terus kita lakukan baik ke LNS maupun LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian)," ujarnya.

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS). Pembubaran ini menurut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News