10 Lembaga Dibubarkan Pemerintah
Rabu, 16 November 2011 – 13:03 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS). Pembubaran ini menurut Menteri PAN&RB Azwar Abubakar karena kesepuluh lembaga tersebut tidak efektif lagi, dan tugas fungsinya dupilikasi dengan lembaga lain.
"Ini pembubaran tahap pertama, masih akan ada lagi pembubaran tahap kedua, dan seterusnya," kata Azwar dalam jumpa persnya di Kantor Kementerian PAN&RB, Rabu (16/11).
Hanya saja sebelum melakukan pembubaran, 78 LNS (setelah dikurangi 10 lembaga) akan tetap dievaluasi. Bila tidak melakukan perubahan dan pengkayaan fungsi, Kemenpan&RB akan membubarkan lagi LNS yang tidak ada fungsinya.
"Evaluasi akan terus kita lakukan baik ke LNS maupun LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian)," ujarnya.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi membubarkan 10 lembaga non struktural (LNS). Pembubaran ini menurut
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten