10 Negara Ini Paling Banyak Kirim Duit ke ACT, Nominalnya Wow
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada sejumlah negara penyumbang dan tujuan penerimaan dana terbesar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hal itu terungkap seusai pihaknya memeriksa transaksi keuangan ACT pada periode 2014-2022.
"PPATK melihat ada sekitar sepuluh negara yang paling besar, terkait pengirim maupun penerima," kata Ivan dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (6/7).
Ivan menyebut selama periode itu pihaknya mencatat ada 2.000 transaksi keuangan yang masuk dari entitas asing ke ACT.
Dari transaksi itu, jumlah yang diterima oleh ACT mencapai Rp 64 miliar.
Pada periode yang sama, PPATK juga mencatat ada lebih dari 450 kali pengiriman dana ke luar negeri yang dilakukan oleh ACT mencapai kurang lebih Rp 52 miliar.
"Jadi, kegiatan dari entitas yayasan ini (ACT) terkait dengan aktivitas di luar negeri, karena bantuan bisa dilakukan di mana saja. Tidak hanya di dalam negeri," ujar Ivan.
Ivan menyebut sejumlah negara yang paling banyak mengirim dana ke ACT, yakni Jepang, Turki, Inggris, Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Hongkong, Australia, dan Belanda.
PPATK mencatat ada sepuluh negara penyumbang dana donasi terbesar ke lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Nominalnya mencapai miliaran rupiah.
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
- Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal oleh PT Antam, Sahroni: Ngeri Banget
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN