100 Pembeli Unit Apartemen Antasari 45 Bersurat Kepada Jokowi, Ada Apa?

100 Pembeli Unit Apartemen Antasari 45 Bersurat Kepada Jokowi, Ada Apa?
Saiful Anam selaku kuasa hukum dari 100 Pembeli unit Apartemen Antasari 45. Foto: Dokpri

“Menghindari adanya skenario dugaan mafia kepailitan yang akan sangat merugikan ekonomi dan perenomian masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Ketua MPR Bambang Soestayo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Idham Aziz dan lain-lain.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Saiful berharap, Presiden Jokowi berkenan memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap proses permohonan Kepailitan atau PKPU di Pengadilan Niaga.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News