11 Parpol Kampanye Terselubung, Bawaslu Harus Bergerak Cepat

11 Parpol Kampanye Terselubung, Bawaslu Harus Bergerak Cepat
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

Sementara pelanggaran media luar ruangan, terang dia, terdapat sembilan partai, yaitu Partai Demokrat, Gerindra, PDIP, NasDem, PPP, PBB, PKS, PAN dan PKB.

"Bentuk pelanggarannya ada seperti memasang gambar, logo partai, nomor peserta. Ada juga menyampaikan semangat dan visi," kata Rizki. (tan/jpnn)


Indonesia Election Watch (IEW) kembali menyambangi Bawaslu RI untuk menanyakan tindak lanjut laporan sebelas partai politik yang diduga kampanye terselubung


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News