11 Parpol Kampanye Terselubung, Bawaslu Harus Bergerak Cepat
Jumat, 18 Mei 2018 – 17:35 WIB
Sementara pelanggaran media luar ruangan, terang dia, terdapat sembilan partai, yaitu Partai Demokrat, Gerindra, PDIP, NasDem, PPP, PBB, PKS, PAN dan PKB.
"Bentuk pelanggarannya ada seperti memasang gambar, logo partai, nomor peserta. Ada juga menyampaikan semangat dan visi," kata Rizki. (tan/jpnn)
Indonesia Election Watch (IEW) kembali menyambangi Bawaslu RI untuk menanyakan tindak lanjut laporan sebelas partai politik yang diduga kampanye terselubung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!