11 Saksi Ringankan Mochtar Muhamad
Rabu, 06 Juli 2011 – 05:25 WIB
BANDUNG – Keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin terus meringankan terdakwa Mochtar Mohamad, Wali Kota Bekasi nonaktif. Bahkan, saksi yang disodorkan jaksa penuntut umum (JPU) yang dihadirkan untuk memberatkan terdakwa justru meringankannya. Itu terjadi dalam sidang mengegendakan keterangan saksi soal dugaan suap Adipura Kota Bekasi.
"Adipura Kota Bekasi hasil keringat warga dan Pemkot Bekasi,” kata Nandi Surjakandi, salah satu saksi dari JPU. Saksi JPU lainnya, Herry Lukmantohari tidak hadir dengan alasan sakit.
Baca Juga:
Keterangan ini berbeda dengan saksi dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) pada sidang pekan lalu. Berdasar keterangan Ratna dari tim pemantau Adipura, Kota Bekasi sebenarnya belum pantas mendapatkan Adipura pada 2010. Namun, Adipura akhirnya didapatkan Bekasi dengan cara perolehan nilainya di-upgrade.
"Nilainya dinaikkan dari 69 menjadi 71. Sebenarnya, secara fisik tidak memenuhi syarat dan tidak pantas mendapatkan Adipura, tapi menteri memintanya," terang Ratna pada sidang Senin (27/6) lalu.
BANDUNG – Keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin terus meringankan terdakwa Mochtar Mohamad, Wali Kota Bekasi nonaktif.
BERITA TERKAIT
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz