11 Saksi Ringankan Mochtar Muhamad
Rabu, 06 Juli 2011 – 05:25 WIB
Sementara 11 saksi meringankan dihadirkan kuasa hukum terdakwa terkait dakwaan kegiatan fiktif yang dilakukan Mochtar. Mereka antara lain berasal dari sejumlah tokoh masyarakat, KH Miran Samsudi, KH Saepudin, Rosmiyadi, Halim, Hasanudin, KH Dedi Setiadi.
Dalam kesaksian mereka disebutkan kegiatan walikota memang sangat banyak mulai dari pengajian di rumah dinas hingga tarling. Bahkan, kata dia, kegiatan walikota seperti membangun mesjid dan pesantren rutin dilakukan terdakwa.(dul/jpnn)
BANDUNG – Keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin terus meringankan terdakwa Mochtar Mohamad, Wali Kota Bekasi nonaktif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Potensi Hujan Hari Ini? Simak Prakiraan Cuaca BMKG
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Kecelakaan di Ciater Subang, Kondisi Bus Terungkap, Kami Turut Berdukacita
- Pengakuan Sopir Bus yang Kecelakaan di Subang, Ada yang Tak Beres, Susah
- BTN Jakim 2024, Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan, Cek di Sini!
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah