11 Saksi Ringankan Mochtar Muhamad
Rabu, 06 Juli 2011 – 05:25 WIB
Sementara 11 saksi meringankan dihadirkan kuasa hukum terdakwa terkait dakwaan kegiatan fiktif yang dilakukan Mochtar. Mereka antara lain berasal dari sejumlah tokoh masyarakat, KH Miran Samsudi, KH Saepudin, Rosmiyadi, Halim, Hasanudin, KH Dedi Setiadi.
Dalam kesaksian mereka disebutkan kegiatan walikota memang sangat banyak mulai dari pengajian di rumah dinas hingga tarling. Bahkan, kata dia, kegiatan walikota seperti membangun mesjid dan pesantren rutin dilakukan terdakwa.(dul/jpnn)
BANDUNG – Keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin terus meringankan terdakwa Mochtar Mohamad, Wali Kota Bekasi nonaktif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education