114,9 Kilogram Sabu-sabu Berhasil Diamankan Petugas Gabungan
Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka berinisial G berhasil melarikan diri hingga akhirnya dilakukan pengejaran ke sebuah rumah yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat, dan G berhasil diringkus. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 kg sabu-sabu.
Nugroho menambahkan bahwa penindakan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Dirinya juga berharap dari penindakan yang dilakukan ini dapat menjadi motor penggerak kewaspadaan semua pihak dapat membendung peredaran narkotika di Indonesia.
“Penindakan yang telah dilakukan ini bukan semata menunjukkan kehebatan aparat pemerintah, namun menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia sehingga pemerintah juga berharap adanya peran aktif dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi terkait pemasukan narkotika kepada petugas Bea Cukai atau aparat keamanan lainnya,” pungkas Nugroho. (jpnn)
inergi positif antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang