117 Karyawan di-PHK Karena Corona
jpnn.com, KOTA BEKASI - Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mencatat ada ratusan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2020.
“Secara keseluruhan jumlahnya 789 orang, kalau memang betul-betul dampak dari covid-19, hanya 117 saja,” ucap Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indahyarti, Rabu (10/6).
Sementara sebanyak 672 lainnya yang di-PHK lantaran tindakan indispliner, hingga kontrak kerja yang habis.
“Ada yang selesai masa kerjanya, karena indisiplener, ada juga karena memang perusahaannya karena situasi covid-19 yang tidak bisa melanjutkan kembali,” ucap dia.
“Ada juga memang perusahaan dari 2019 tidak stabil, sehingga baru terlaporkan. Apalagi ditambah covid-19,” tambah dia.
Salah satu yang terbanyak adalah perusahaan yang telah mem-PHK 400 karyawannya karena perusahaan tersebut tutup.
“Prosesnya dari 2019. Laporan ke Disnaker pas Februari, pas covid-19 ini,” kata dia.(dil/PojokBekasi)
Salah satu yang terbanyak adalah perusahaan yang telah mem-PHK 400 karyawannya karena perusahaan tersebut tutup.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Aksi Boikot Produk Israel Bikin Pendapatan Turun 70 Persen, Ribuan Pekerja Kena PHK
- Dirut BRI: Digitalisasi Tak Sebabkan PHK
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK dari BKN, Ada 2 Larangan Rekrutmen, Honorer Teknis Siap-Siap Saja
- Perusahaan Tutup, Ribuan Karyawan di Cikarang Kena PHK Massal