12 ABK WNI Terjebak dalam Kapal Karam di Somalia

12 ABK WNI Terjebak dalam Kapal Karam di Somalia
12 ABK WNI Terjebak dalam Kapal Karam di Somalia

jpnn.com - JAKARTA - Musibah kembali menimpa anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang berlayar dengan kapal asing. Kali ini menimpa 12 ABK Indonesia yang berada dalam kapal ikan milik Korea. Kapal ikan dengan nama Al Aman yang dioperasikan perusahaan di Yaman itu kandas di perairan Somalia, 4 Agustus lalu.

"Kapal kandas di pantai El Merina, perairan Somalia yang keamanannya sangat rawan. Kapal kandas akibat terhempas badai," ujar Koordinator Squad Perlindungan WNI di KBRI Nairobi, Yoshi Iskandar melalui keterangan pers, Minggu (9/8).

Dari 32 ABK kapal tersebut, terdapat 12 WNI, termasuk kapten kapal. Sementara sisanya adalah warga negara Vietnam dan Kenya. Menurutnya, saat ini upaya pencairan terus dilakukan.

"Segera setelah mendapatkan informasi tersebut kami mengontak salah seorang ABK via telepon satelit. Kami memperoleh info bahwa kondisi seluruh ABK baik akan tetapi pemilik kapal dan operator tidak memiliki contigency plan yang jelas," imbuhnya.

Menurutnya, Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi sudah memerintahkan tim perlindungan WNI di Kemlu dan KBRI Nairobi untuk segera melakukan upaya paralel membantu para ABK. Hal ini dilakukan meski pemilik kapal dan operator adalah yang pihak yang paling bertanggungjawab dalam kondisi seperti itu.

"KBRI Nairobi diminta lakukan koordinasi dengan Kepolisian Provinsi Puntland di Somalia untuk melakukan evakuasi ke airport terdekat dan teraman. Kami juga melakukan koordonasi Combined Maritime Forces (CMF) yang melakukam patroli reguler di perairan Somalia, serta Kantor PBB untuk Penanggulangan Narkoba dan Tindak Pidana (UNODC)", tutur Yoshi.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal telah memanggil perwakilan Kedutaan Besar Korea di Jakarta setelah terjadi insiden itu. Dalam pertemuan tersebut disampaikan permintaan agar pemerintah Korea mendesak pemilik kapal mengupayakan penyelamatan seluruh ABK. 

Terutama memindahkan seluruh ABK ke tempat aman, memulangkan mereka serta memenuhi hak-haknya. Kemlu juga meminta Kedubes Korea untuk berkoordinasi denhan CMF karena Korea adalah anggota organisasi itu dan memiliki satu kapal perang yang beroperasi di perairan Somalia. 

JAKARTA - Musibah kembali menimpa anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang berlayar dengan kapal asing. Kali ini menimpa 12 ABK Indonesia yang berada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News