12 Kali Gasak Kotak Amal, Pengangguran Dibekuk
Minggu, 13 Januari 2013 – 01:32 WIB

12 Kali Gasak Kotak Amal, Pengangguran Dibekuk
"Saat itu pelapor (Rasyid, Red.) tengah bersih-bersih dan mematikan lampu masjid sekira pukul 06.20 Wita. Saat hendak mematikan lampu, ada pria di dalam mesjid yang gelagatnya mencurigakan dan mendekati kotak amal. Akhirnya pelapor memanggil dua rekannya yang lain dan langsung menangkap tersangka," jelasnya.
Baca Juga:
Budi menerangkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mencari tahu dimana saja aksi pencurian kotak amal yang sudah dilakukan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (aj/mas/jpnn)
SANGATTA - Seorang pria pengangguran bernama Harun Suaib (35), harus berurusan dengan polisi, Jumat (11/1) lalu. Pasalnya, warga Sangatta itu tertangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas