12 Ribu Guru Swasta di Jakarta Selatan Terima Dana Hibah Rp 550 Ribu per Bulan

12 Ribu Guru Swasta di Jakarta Selatan Terima Dana Hibah Rp 550 Ribu per Bulan
Sejumlah guru yang menghadiri Konferensi Kerja PGRI Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (31/5/2023). ANTARA/Luthfia Miranda

jpnn.com - JAKARTA -  Sebanyak 12 ribu guru swasta di Jakarta Selatan telah menerima dana hibah Rp 550 ribu per bulan.  Dana hibah itu diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru swasta di Jaksel.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jakarta Selatan Murniasih menuturkan dana Rp 550 ribu per bulan tersebut dicairkan per tiga bulan setiap tahun yang ditujukan kepada para guru swasta, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).

"Alhamdulillah bulan Juni nanti juga akan cair," kata Munarsih saat ditemui di Konferensi Kerja PGRI Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

"Tugas kami sebagai PGRI, yakni menyalurkan dana hibah kepada guru swasta yang ada di Jakarta Selatan dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono," ungkap Muniarsih.

Pihaknya ingin meningkatkan kompetensi para guru melalui Kurikulum Merdeka agar lebih mengetahui potensi mereka dalam dunia pendidikan. "Banyak guru yang belum tahu karena selama ini daring lantaran pandemi, nantinya program kami ke depan akan mengadakan seminar dan 'workshop'," terangnya.

Dia berharap dengan adanya konferensi kerja PGRI yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini bisa menjadi evaluasi yang menciptakan program inovasi demi meningkatkan potensi tenaga pendidik.

Terlebih, kegiatan di Jakarta Selatan ini merupakan konferensi kerja PGRI pertama kali dilakukan di DKI. "Kami biasanya juga mengadakan lomba dalam bidang olahraga dan seni seperti Porseni dari tingkat nasional, provinsi maupun Jakarta Selatan," katanya. 

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajaran berkomitmen untuk menyejahterakan kehidupan guru, terutama guru swasta, tenaga pendidik, termasuk tenaga administrasi melalui hibah dana Rp 550 ribu per bulan.

Sebanyak 12 ribu guru swasta di Jakarta Selatan telah menerima dana hibah Rp 550 ribu per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News