12 Tembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Situasinya Tidak Mungkin Genting
Menurut pria kelahiran Jakarta, 19 Desember 1974 itu, ada 2 teori terkait seseorang termasuk personel polisi menggunakan senjata api.
"Teori pertama menjelaskan tentang sistem berpikir yang tertata yang teratur dalam lingkup kepolisian ini diterjemahkan dalam bentuk SOP," ujarnya.
Sesuai SOP, lanjut Reza, seorang polisi harus melakukan penembakan ke ruang hampa terlebih dahulu, lalu penembakan ke bagian tubuh yang tidak mematikan, dan puncaknya adalah ke titik mematikan pada tubuh target.
Reza menjelaskan mengacu pada teori pertama maka penting untuk diinvestigasi, adakah terlihat penerapan SOP itu di lapangan.
Baca Juga: 5 Info Terbaru Soal Kasus Brigadir J, Salah Satunya Mayjen (Purn) Tersinggung
"Coba cek, peluru di ruang hampa mengenai bagian mana, peluru yang ke bagian tubuh yang tidak mematikan di sebelah mana, dan peluru yang mematikan ada di tubuh bagian mana?" tuturnya.
Teori kedua, personil polisi dalam situasi kritis atau situasi genting tidak mungkin untuk mengikuti tahap-tahapan tersebut.
Dia mencontohkan pada kasus penembakan terhadap Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dalam situasi yang resikonya adalah hidup atau mati.
Reza Indragiri Amriel punya analisis tajam tentang baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Dia membandingkan dengan kasus Laskar FPI.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu