12 Temuan Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Terkait Tragedi Kanjuruhan, Nomor 4 Aparat Brutal

12 Temuan Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Terkait Tragedi Kanjuruhan, Nomor 4 Aparat Brutal
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

jpnn.com, SURABAYA - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil memaparkan 12 temuan awal terkait tragedi Kanjuruhan.

Tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.

"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," kata anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Jauhar melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Minggu malam.

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Menurut Jauhar yang juga pengacara publik LBH Surabaya ini, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil telah melakukan investigasi selama tujuh hari terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Selama investigasi, pihaknya bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban dengan kondisi ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi.

Berdasarkan hasil investigasi, lanjut Jauhar, tim mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan.

Selain itu, tim pencari fakta juga menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian.

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil memaparkan 12 temuan awal terkait tragedi Kanjuruhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News