120 Ribu Pelajar Belum Miliki Akta Kelahiran
Senin, 20 Mei 2013 – 08:36 WIB
MEDAN-Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, ada sekitar 120 ribu pelajar belum memiliki akta kelahiran. Artinya, sebagaian besar para pelajar di Kota Medan belum memiliki akta kelahiran.
"Ya, berdasarkan data yang kita peroleh dari Dinas Pendidikan, ada sekitar 120 ribu pelajar yang belum memiliki akta kelahiran. Jumlah ini cukup banyak, sehingga perlu penangangan khusus," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan Muslim Harahap kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Minggu (19/5).
Dijelaskan, sebagian besar pelajar yang belum memiliki akta kelahiran tersebut duduk di Sekolah Dasar. Namun, ada juga pelajar tingkat SMP dan SMA yang belum memiliki akta kelahiran, nmaun jumlahnya tak terlalu banyak. "Kita akan membuat program agar mereka bisa memiliki akta kelahiran," ungkapnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, Disdukcapil Kota Medan akan membuat program untuk mendatangi sekolah-sekolah seperti perekaman e-KTP yang sekarang sedang berlangsung. Disdukcapil akan mengerahkan 2 unit mobil akta kelahiran untuk mendatangi sekolah-sekolah yang siswanya banyak belum memiliki akta kelahiran.
MEDAN-Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, ada sekitar 120 ribu pelajar belum memiliki akta kelahiran.
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan