125 Ribu Peserta Tes CPNS Tak Lulus Passing Grade

125 Ribu Peserta Tes CPNS Tak Lulus Passing Grade
Foto: dok.JPNN/Dalil Harahap
Hasil pengolahan lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS sudah diberikan ke seluruh instansi penyelenggara pada 19 September lalu. Selanjutnya, instansi tersebut segera mengumumkan kepada masyarakat nama-nama peserta ujian yang berhasil mendapatkan nilai melebihi passing grade. "Laporan yang saya terima, ada instansi yang sama sekali belum menyentuh hasil pengolahan LJK itu," tutur Ramli.

Dia mengingatkan bahwa peserta yang nilainya melebihi passing grade  tidak otomatis lulus menjadi CPNS.Ada beberapa bidang pekerjaan yang masih mengharuskan mereka untuk ikut tes kompetensi bidang (TKB). Di antaranya adalah guru. Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah membuat butir-butir soal untuk TKB yang direncanakan berbentuk ujian tulis.

Ramli mengungkapkan, pihak yang berhak menetapkan kelulusan CPNS adalah instansi yang bersangkutan. Tugas Kemen PAN-RB adalah mengolah LJK hasil TKD yang digelar 8 September lalu. (wan/ca)

Passing Grade (Nilai Ambang Batas Minimal) Tes Komptensi Dasar (TKD) CPNS

JAKARTA - Kemampuan peserta ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) sungguh memprihatinkan. Dari total peserta yang mencapai 165 ribu orang, hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News