13 Dokumen yang Bisa Diisi Honorer di Aplikasi Pendataan Non-ASN, Catat ya

13 Dokumen yang Bisa Diisi Honorer di Aplikasi Pendataan Non-ASN, Catat ya
Ada 13 dokumen yang bisa diisi oleh tenaga non-ASN dalam portal pendataan honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

3. Tanggal SK

4. Tanggal awal bekerja/kontrak berdasarkan SK

5. Tanggal akhir bekerja/kontrak berdasarkan SK

6. Jabatan berdasarkan SK

7. Pendidikan berdasarkan SK

8. Unit kerja berdasarkan SK

9. Jabatan penandatangan SK

10. Jenis jabatan penandatangan SK

Pendataan honorer: terdapat 13 dokumen yang bisa diisi atau dilengkapi honorer di portal atau aplikasi pendataan non-ASN. Silakan dicatat ya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News