13 Orang NTB Jadi Korban Perdagangan di Malaysia

13 Orang NTB Jadi Korban Perdagangan di Malaysia
Ilustrasi TKI. Foto: JPNN

Hal itu adalah efek panjang ketika Disnaker tidak menjalankan fungsinya sebagai layanan informasi dengan baik. Misalnya, soal moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah harus benar-benar disosialisasikan agar warga tidak mau berangkat.

Terhadap 13 WNI asal NTB itu, ia berharap segera dikembalikan ke rumahnya masing-masing. Dengan catatan tidak hanya PPTKIS dan calo yang dikenakan sanksi. Akan tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi dari Dinas Tenaga Kerja di provinsi dan kabupaten/kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB H Wildan juga membenarkan hal. Dia mengatakan, mendapatkan informasi ini pada Rabu (3/5) lalu. Saat ini mereka sedang ditangani oleh Dinas Sosial Tangerang.

“Kita menunggu informasi dari sana untuk proses pemulangannya," katanya singkat.(ili/r7)


Sekitar 40 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga korban Human Trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan KBRI Kuala


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News