13 Perkara Korupsi 'Mengendap' di Kejati Sulteng
Selasa, 17 Mei 2011 – 18:04 WIB

13 Perkara Korupsi 'Mengendap' di Kejati Sulteng
Eki menjelaskan, Kajati M. Isa Ansary SH, evaluasi hasil penyelidikan penyidik intel pasti dilakukan, namun waktu pelaksanaan evaluasi tersebut belum ditetapkan. ‘’Perkara yang telah terindikasi terjadi kerugian negara akan ditingkatkan ke penyidikan.Tapi kalau yang belum ditemukan indikasi kerugian Negara, masih akan terus didalami. Jika nantinya dikemudian hari ditemukan bukti baru yang kuat, akan kembali ditindaklanjuti sampai kepenyidikan,” jelas Kasi Penkum.(awl/awa/jpnn)
PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng akan melakukan evaluasi perkara yang diselidiki Intelejen Kejati. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi