13 Ribu KK Penghuni Waduk Pluit Bakal Digusur

Pemprov DKI Anggap Rakyat jadi Penghuni Ilegal

13 Ribu KK Penghuni Waduk Pluit Bakal Digusur
Waduk Pluit. Foto : Indoflyer.net
Melihat jumlah penghuni maupun kemungkinan penolakan dari warga yang tinggal di kawasan Waduk Pluit, potensi kekerasan dalam penggusuran jelas ada. "Tantangannya Satpol PP akan menghadapi penentangan dari masyarakat," ulasnya.

Meski demikian Effendi tidak menyebutkan secara rinci kapan penggusuran itu akan dilakukan.(ara/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak 13 ribu Kepala Keluarga (KK) yang menempati kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara bakal digusur. Pemprov DKI Jakarta megangggap warga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News