14 Santri Jadi Korban Sodomi, KPAI Turun ke Lampung

14 Santri Jadi Korban Sodomi, KPAI Turun ke Lampung
Korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kasus pencabulan yang menghebohkan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Natar, Lampung Selatan. Kali ini menimpa 14 santri salah satu pondok pesantren di sana.

Kasus ini bahkan mendapat perhatian khusus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Empat perwakilan KPAI yang dipimpin Ketua Umum Arist Merdeka Sirait mendatangi Polsek Natar, Minggu (13/1).

Kehadiran mereka untuk mengawal kasus dugaan pencabulan yang menimpa 14 santri salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Natar tersebut.

Kedatangan KPAI ini guna menindaklanjuti laporan dari para korban pencabulan. Mereka meminta KPAI agar turut memantau proses penegakan hukum di Polsek Natar.

Kasus pencabulan tersebut diduga dilakukan tiga pelaku. Yaitu Syaiful warga Jagabaya, Bandarlampung serta Sofwan dan Ubaidillah. Keduanya merupakan warga Tamansari, Natar. Ketiganya bekerja di Ponpes sebagai juru masak dan tenaga pendidik.

”Kedatangan kami kesini (Polsek Natar) untuk melihat sampai mana proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Natar terhadap tersangka pencabulan. Ternyata, ketiganya sudah berada di tahanan Polsek Natar,” ungkap Arist Merdeka Sirait, Sabtu (13/1).

Menurutnya, KPAI sepekan lalu mendapat laporan dari keluarga korban berinisial IF, JH, dan MP. Mereka melaporkan telah terjadi tindak pidana pencabulan di salah satu Ponpes di wilayah Natar. Dalam laporan yang diterima KPAI, kasus tersebut hingga saat ini belum ada perkembangan.

Kasus pencabulan yang menghebohkan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Natar, Lampung Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News