14 Tahanan KPK Dinyatakan Positif Covid-19, Bagaimana Kondisinya?

14 Tahanan KPK Dinyatakan Positif Covid-19, Bagaimana Kondisinya?
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan 14 tahanan kasus dugaan korupsi terkonfirmasi positif Covid-19.

Belasan orang tahanan itu pun saat ini telah menjalani protokol pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dari hasil swab PCR yang dilakukan 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/1).

Fikri melanjutkan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 dengan melakukan penelusuran. Antara lain melakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan.

"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan rapid test antigen dan hasilnya adalah negatif," jelas Fikri.

Fikri menjelaskan, 14 tahanan yang terkena Covid-19 telah dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet pada hari ini. Mereka menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Fikri menegaskan, KPK terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah itu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai.

Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas,  pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan.

Sebanyak 14 tahanan KPK terkonfirmasi positif Covid-19, dan langsung dibawa ke fasilitas kesehatan negara yang dikelola tentara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News