14 Tahun Berlalu, Warga Terdampak Lumpur Lapindo Belum Terima Ganti Rugi

14 Tahun Berlalu, Warga Terdampak Lumpur Lapindo Belum Terima Ganti Rugi
Warga terdampak lumpur lapindo. Foto : Pojokpitu

Para korban sudah berupaya menemui pejabat di tingkat bupati, gubernur, menteri PU untuk melaporkan Lapindo sudah tidak mampu membayar sisa ganti rugi warga. 

Kini pemerintah melalui Pusat Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (PPLS) meminta warga yang belum mendapatkan ganti rugi untuk menyerahkan berkasnya untuk diverifikasi ulang, dari 121 berkas, 17 berkas sudah lolos versifikasi dan sisanya masih proses.

Warga mendesak kepada menteri keuangan segera mencairkan ganti rugi korban lumpur tersebut. (yos/pojokpitu/jpnn)

Sudah 14 tahun ganti rugi yang dijanjikan untuk korban lumpur lapindo tidak dilunasi oleh PT. Minarak Lapindo Jaya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News