15 Kali Raih Opini WTP, DPD RI Dapat Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani

jpnn.com, JAKARTA - Untuk ke-15 kalinya, DPD RI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hal itu sebagaimana terungkap dalam laporan hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Semester II Tahun 2020 pada DPD RI di Jakarta.
Lembaga yang dipimpin AA LaNyalla Mahmud Mattalitti itu pun mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
DPD selalu mendapatkan opini WTP dari BPK sejak 2006.
Artinya, laporan keuangan 2020 adalah ke-15 kali DPD meraih predikat WTP.
Prestasi yang tentunya sangat membanggakan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersyukur atas raihan yang didapat lembaganya.
Sejak awal memimpin, hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran merupakan salah satu hal yang menjadi fokus LaNyalla.
DPD RI kembali meraih opini WTO dari BPK. Kementerian Keuangan yang dipimpin Menteri Sri Mulyani memberikan penghargaan untuk DPD RI.
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City