Gelar FGD di Kepri, Wujud Komitmen PPUU DPD RI Kawal RUU Daerah Kepulauan

Gelar FGD di Kepri, Wujud Komitmen PPUU DPD RI Kawal RUU Daerah Kepulauan
Rombongan PPUU DPD RI yang dipimpin Badikenita Br. Sitepu melakukan kunjungan kerja sekaligus menghadiri FGD di Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, BATAM - Panitia Perancang Undang–Undang (PPUU) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau untuk mengikuti Focus Group Discussion yang laksanakan Universitas Internasional Batam bekerjasama dengan DPD.

Kunjungan yang pimpin Ketua PPUU Badikenita Br Sitepu diterima oleh Wakil Gubernur Kepri Marlin didampingi Wali Kota Batam dan Wawali Batam selaku kepala daerah tuan rumah penyelengaraan acara FGD.

Wakil Gubernur Kepri, Marlin menyambut baik dengan dipilihnya Batam sebagai lokasi penyelengaraan kegiatan FGD Prolegnas tersebut.

Dia berharap DPD RI dapat mendengarkan usul dan masukan dari masyarakat Batam untuk dibawa ke pusat.

Kunjungan PPUU, kata Marlin, juga mengisyaratkan Batam aman untuk dikunjungi karena diketahui heart imunity di kota ini telah mencapai 76 persen.

Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam H.M Rudi menyampaikan pandangannya saat ini Kota Batam sangat memerlukan dukungan berbagai pihak, khususnya kerangka regulasi yang lebih baik dan mantap untuk memacu pertumbuhan ekonomi Batam agar lebih baik lagi.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkesempatan menerima delegasi PPUU DPD di Restoran Golden Prawn, Batam, Rabu (8/9) malam.

Dalam pertemuan makan malam dan ramah tamah itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyoroti perkembangan Pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan.

Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br. Sitepu meminta dukungan khususnya Pemprov Kepri agar pembahasan RUU Daerah Kepulauan segera tuntas tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News