15 Pasangan Menikah Massal, Bupati Jadi Saksi

15 Pasangan Menikah Massal, Bupati Jadi Saksi
Menikah massal di Tuban. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, TUBAN - Sebanyak 15 pasangan mengikuti nikah massal di rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tuban, Jatim ke-724.

Mereka melakukan ijab kabul serentak di hadapan penghulu, dengan disaksikan Bupati Tuban Fathul Huda bersama Forkompimda.

Kegiatan nikah massal ini digelar di Masjid Agung Kabupaten Tuban. Senang bercampur tegang terpancar di pasangan mereka, yang telah menantikan saat-saat berbahagia tersebut.

Setiap pasangan dinikahkan seorang penghulu dari Kantor Urusan Agama tempat mereka berdomisili tinggal.

Segala kebutuhan nikah, baik biaya maupun mas kawin, ditanggung panitia dalam hal ini pemerintah daerah.

Tak hanya diikuti pasangan usia lanjut, nikah massal ini juga diikuti pasangan muda.

Menurut Fathul Huda, Bupati Tuban, nikah massal diselenggarakan untuk membantu masyarakat yang ingin menikah, tapi tidak memiliki biaya.

"Diharapkan tidak ada lagi pasangan yang menjalin hubungan dan telah tinggal satu rumah, tapi belum melangsungkan pernikahan secara sah," ujar Fathul.

Setelah melangsungkan pernikahan, 15 pasangan ini diarak dari Masjid Agung menuju Pendopo Krido Manunggal, untuk mengikuti resepsi Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-724. (pul/jpnn)


Mas kawin ditanggung pemerintah daerah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News