15 Saksi Baru Diperiksa Polisi

15 Saksi Baru Diperiksa Polisi
15 Saksi Baru Diperiksa Polisi
JAKARTA - Setelah pemeriksaan 35 saksi korban dan saksi mata kasus peledakan Bom Kuningan II, pihak kepolisian kini memeriksa sebanyak 15 saksi baru.

"Ada sekitar 15 saksi yang sudah diperiksa," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Sulistyo Ishak, usai konferensi pers di Media Crisis Center, Plaza Bellagio, Senin (20/7).

Namun demikian, Sulistyo mengaku dia belum mengetahui secara detail identitas saksi baru yang diambil keterangannya tersebut. Hingga saat ini katanya, belasan saksi tersebut statusnya baru diambil keterangannya. Belum ada yang ditingkatkan statusnya menjadi terperiksa.

"Kita minta semua pihak dapat menahan diri untuk tidak mempublikasikan berbagai spekulasi yang membingungkan," tambahnya. (lev/JPNN)

JAKARTA - Setelah pemeriksaan 35 saksi korban dan saksi mata kasus peledakan Bom Kuningan II, pihak kepolisian kini memeriksa sebanyak 15 saksi baru.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News