15 Tahun Bekerja, Pegawai Senior di KPK Ini Mengundurkan Diri di Era Firli

15 Tahun Bekerja, Pegawai Senior di KPK Ini Mengundurkan Diri di Era Firli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Nanang Farid Syam mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi.

Pria yang sudah bekerja selama 15 tahun itu, undur diri di era kepemimpinan Firli Bahuri. 

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap membenarkan bahwa rekannya itu mengundurkan diri sekaligus menambah daftar pegawai lembaga antirasuah itu yang berhenti bekerja di era Firli.

Yudi mengatakan, Nanang sendiri bekerja di Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI).

"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus Penasihat Wadah Pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (12/11).

Mengenai alasan kemunduran diri Nanang, Yudi mengaku tak mengetahuinya. Namun, Yudi mengharapkan Nanang terus bekerja di KPK.

"Tadi saya sempat bertemu dengan yang bersangkutan dan berbincang mengenai pengunduran dirinya. Sebenarnya kami berharap yang bersangkutan tetap bekerja di KPK," katanya.

Yudi mewakili para pegawai KPK lainnya berterima kasih atas jasa dan pengabdian Nanang selama 15 tahun terakhir di KPK, terutama dalam membangun jaringan antikorupsi.

Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News