15 Tahun Bekerja, Pegawai Senior di KPK Ini Mengundurkan Diri di Era Firli

"Pada dasarnya kalau saya termasuk yang sejak awal mempersoalkan perubahan UU KPK itu. Jadi, 2019 akhir kita juga sudah merenung sama-sama dengan teman-teman, kemudian kita berikhtiar setahun berjalan. Ternyata saya kira ini bukan tempat saya karena mungkin ekspektasi saya terlalu tinggi," katanya.
Secara pribadi, Nanang mengakui banyak perubahan yang terjadi setelah berlakunya revisi UU KPK. Dia mengatakan, saat ini bekerja dengan suasana yang tidak pasti.
"Ekspektasi masyarakat dengan apa yang menjadi ruh pegawai KPK sekarang ini kan spiritnya memberantas korupsi, kita lihat setahun ini nyaris, kalau saya bilang tidak ada aktivitas mungkin dramanya juga, tetapi ini bersambung dengan Covid segala macam kita itu jadi seperti orang yang kebingungan mau mengerjakan apa juga. Sekarang kan webinar-webinar saja kan," katanya. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam mengundurkan diri dari lembaga antikorupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance