153 WN Tiongkok Masuk Indonesia pada Masa Pelarangan, Begini Penjelasan Imigrasi

153 WN Tiongkok Masuk Indonesia pada Masa Pelarangan, Begini Penjelasan Imigrasi
Ilustrasi- Terminal kedatangan internasional di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.Com

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan pelarangan sementara WN asing masuk Indonesia pada 1-14 Januari 2021.

Pelarangan itu sesuai dengan Surat Edaran 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Aturan itu kemudian diperpanjang 15-25 Januari 2021.(tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sebanyak 153 WN Tiongkok itu datang ke Indonesia menggunakan China Southern Airlines dari Guangzhou pada Sabtu (24/1).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News