15.381 Napi di Sumut Masuk DPT Pemilu 2024

15.381 Napi di Sumut Masuk DPT Pemilu 2024
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara. (M. Sahbainy Nasution)

jpnn.com - MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menyatakan bahwa sebanyak 15.381 narapidana di Sumut masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

"Jumlah DPT sebanyak 15.381 orang itu dari keseluruhan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) se-Sumatera Utara," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi di Medan, Kamis (18/1).

Dia mengatakan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di lapas dan rutan sumut sebanyak 89.  "Sementara untuk tahanan yang baru, Kanwil Kemenkumham Sumut mengusulkan ke KPU setempat agar masuk dalam DPT tambahan," kata Rudy.

Dalam persiapan menjelang pesta demokrasi lima tahunan ini, dia mengatakan Kanwil Kemenkumham Sumut dan jajaran melaksanakan pemantauan ke lapas atau rutan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saat ini belum ada kendala, mudah-mudahan lancar dan sukses pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya di lapas dan rutan se-Sumut," ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas I Medan Nomrot Sihotang mengatakan jumlah tahanan yang ada di tempat ini ada 3.053 orang.

"Untuk DPT 217 orang dengan dua TPS," tutur Nomrot.

Dia melanjutkan dari jumlah itu dimungkinkan ada warga binaan yang tidak menggunakan hak pilihnya ditambah dengan adanya tahanan baru.

Sebanyak 15.381 napi di Sumut masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News