16 Saksi Cebongan Ketakutan, Mimpi Buruk
Senin, 27 Mei 2013 – 19:47 WIB
JAKARTA -- Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Penanggung jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, Teguh Soedarsono, mengatakan, 16 dari 42 saksi yang jadi terlindung LPSK terkait kasus pembantaian di Lapas Cebongan, Yogyakarta, meminta pemulihan psikologis.
Menurut Teguh, pemulihan ini dibutuhkan terlindung akibat trauma yang masih signifikan dan kecemasan menjelang sidang.
Baca Juga:
"Bentuk kecemasan ini berupa sering mengalami mimpi-mimpi buruk dan ketakutan disertai keringat dingin bila mengingat kejadian," ungkap Teguh dalam siaran pers LPSK, Senin (27/5).
Namun, Teguh melanjutkan, 42 saksi itu tetap siap yang masuk program perlindungan LPSK siap memberikan kesaksian. "Hasil pertemuan Tim LPSK dengan para terlindung, mereka menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian di persidangan," katanya.
JAKARTA -- Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Penanggung jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, Teguh Soedarsono, mengatakan, 16
BERITA TERKAIT
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik