16 Saksi Cebongan Ketakutan, Mimpi Buruk

16 Saksi Cebongan Ketakutan, Mimpi Buruk
16 Saksi Cebongan Ketakutan, Mimpi Buruk
JAKARTA -- Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Penanggung jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, Teguh Soedarsono, mengatakan, 16 dari 42 saksi yang jadi terlindung LPSK terkait kasus pembantaian di Lapas Cebongan, Yogyakarta, meminta pemulihan psikologis.

Menurut Teguh, pemulihan ini dibutuhkan terlindung akibat trauma yang masih signifikan dan kecemasan menjelang sidang.

"Bentuk kecemasan ini berupa sering mengalami mimpi-mimpi buruk dan ketakutan disertai keringat dingin bila mengingat kejadian," ungkap Teguh dalam siaran pers LPSK, Senin (27/5).

Namun, Teguh melanjutkan, 42 saksi itu tetap siap yang masuk program perlindungan LPSK siap memberikan kesaksian. "Hasil pertemuan Tim LPSK dengan para terlindung, mereka menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian di persidangan," katanya.

JAKARTA -- Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Penanggung jawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, Teguh Soedarsono, mengatakan, 16

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News