17 Calon Penasehat KPK Gagal di Tes Makalah
Kamis, 28 Maret 2013 – 15:41 WIB
JAKARTA - Sebanyak 17 dari 35 calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos tes makalah. Dengan demikian, Panitia Seleksi (Pansel) calon Penasihat KPK hanya meloloskan 18 nama ke tahapan berikutnya.
"Pada hari ini telah diputuskan 18 kandidat yang dari 35 orang yang ikut seleksi makalah," kata Ketua Pansel Calon Penasihat KPK, Imam B Prasodjo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3).
Menurutnya, 18 kandidat yang lolos akan mengikuti tahapan tes wawancara dan kesehatan dengan Pansel. Dijelaskannya pula, pada tahapan ini, Pansel akan menyaring delapan calon.
Selanjutnya, dari delapan calon yang lolos akan disaring lagi menjadi empat nama saja oleh pimpinan KPK. "Seleksinya akan kita lakukan 3 hingga 5 April 2013," kata Dosen Universitas Indonesia, itu.
JAKARTA - Sebanyak 17 dari 35 calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos tes makalah. Dengan demikian, Panitia Seleksi
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI