17 Orang Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi hingga Malam Hari

17 Orang Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi hingga Malam Hari
Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir (paling kiri) saat mendampingi pemeriksaan Nurhadi di Mapolda Jatim . Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian masih menggelar perkara kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi di Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (19/4). 

Kasubdit Harda Bangtah Direskrimum Polda Jatim AKBP Nur Hidayat mengatakan dalam tahapan penyelidikan kasus ini, pihaknya telah memeriksa 16 saksi dan satu orang ahli. 

"Ada saksi pelapor, terlapor, saksi mata, dan saksi di TKP," kata dia saat dikonfirmasi. 

Namun, dia tidak membeberkan detail siapa saja saksi dan pihak yang dimintai keterangan oleh tim khusus tersebut. 

Ada 16 orang saksi mata dan satu orang ahli yang diperiksa dalam kasus penganiayaan dan kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News