17 Orang Diperiksa dalam Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi hingga Malam Hari
Selasa, 20 April 2021 – 06:26 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian masih menggelar perkara kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi di Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (19/4).
Kasubdit Harda Bangtah Direskrimum Polda Jatim AKBP Nur Hidayat mengatakan dalam tahapan penyelidikan kasus ini, pihaknya telah memeriksa 16 saksi dan satu orang ahli.
"Ada saksi pelapor, terlapor, saksi mata, dan saksi di TKP," kata dia saat dikonfirmasi.
Namun, dia tidak membeberkan detail siapa saja saksi dan pihak yang dimintai keterangan oleh tim khusus tersebut.
Ada 16 orang saksi mata dan satu orang ahli yang diperiksa dalam kasus penganiayaan dan kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Eks Komisaris Lippo Group
- Nurhadi Sudah Ditangkap di Tempat Persembunyiannya
- KPK Dalami Aliran Uang Suap eks Sekretaris MA dari Menantu
- Irjen Sandi: Pers Jangan Menjadi Sumber Gaduh
- KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri, Sudah Tersangka?
- Dito Mahendra Mangkir Panggilan Kedua, Bakal Dijemput Paksa KPK?