17 Parpol Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Pernyataan Dirjen Polpum Bahtiar
Kamis, 15 Desember 2022 – 14:15 WIB
Dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Satu partai tidak memenuhi syarat.
Berikut 17 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad):
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Buruh
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Demokrat
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
KPU telah menetapkan 17 partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024. Begini komentar Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar