18 Wong Kito Ikut Terjun ke Laut
Senin, 31 Januari 2011 – 05:06 WIB
JAKARTA – Dari 438 penumpang korban kebakaran kapal feri KMP Teduh Laut II di perairan Selat Sunda, perbatasan laut Banten dan Lampung, 18 di antaranya berasal dari Sumatera Selatan. Semua wong kito yang teridentifikasi sudah dipulangkan. Mengorek penyebab terbakarnya KMP Teduh Laut II, tim komite nasional keselamatan transportasi (KNKT) telah meneliti sisa-sisa kebakaran. Investigasi itu membutuhkan waktu 30 hari.
”Korban dari Sumsel sudah dipulangkan. Seorang meninggal, yang lain cukup rawat jalan,” kata Aprilia, perawat yang menjadi penanggung jawab sal dewasa di RS Krakatau Merdeka, Cilegon, Banten, seperti dilansir Sumatera Ekspres, Minggu (30/1).
Baca Juga:
Di rumah sakit milik BUMN Krakatau Steel itu, tersisa 29 korban lagi yang mendapat rawat inap. Korban meninggal tersisa dua orang yang belum diambil keluarga. Sebelas korban meninggal lainnya sudah dibawa pulang ke kampung halaman masing-masing, termasuk almarhumah Ruswati (43), korban yang berasal dari Baturaja, Sumsel. Dia dipulangkan beberapa jam setelah diidentifikasi di kamar jenazah RSKM.
Korban terbanyak berasal dari Lampung dan Padang. Puluhan korban lainnya berasal dari Banten, Bandung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jambi. Tim gabungan masih mencari sejumlah korban yang diduga tenggelam saat melompat dari kapal. Selain terlepas dari pelampung, mereka terbawa arus ombak.
JAKARTA – Dari 438 penumpang korban kebakaran kapal feri KMP Teduh Laut II di perairan Selat Sunda, perbatasan laut Banten dan Lampung, 18
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu