19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
Rabu, 17 April 2024 – 04:19 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
"Sabu-sabu tersebut diambil oleh tersangka di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 Kg sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia