19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia

19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Sabu-sabu tersebut diambil oleh tersangka di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon," katanya. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 Kg sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News