19 Kilo Ganja Stok Tahun Baru Disita

19 Kilo Ganja Stok Tahun Baru Disita
19 Kilo Ganja Stok Tahun Baru Disita
PADANG---Jajaran Poltabes Padang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenus ganja kering yang rencananya akan dijual pada malam Tahun Baru. Barang haram yang diamankan dari tangan bandar, yakni Yulianto Putra (30) dan Doni Devrianto (30), beratnya mencapai 19 kilogram yang dibungkus dalam 18 paket. Kedua bandar warga Bukit Panggalangan, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan itu dibekuk pada Jumat (25/12) dini hari. Pelaku diamankan saat masih tertidur pulas di rumahnya

Saat digerebek, salah seorang pelaku berusaha melarikan diri dengan memanjat loteng rumah. Berkat kesigapan anggota di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berhasil dibekuk. Sedangkan barang bukti ditemukan di keranjang pakaian di kamar tersangka 1 kilogram, dan 17 kilogram ditimbun dalam tanah di bawah rumah pelaku.  Kedua pelaku untuk sementara dijerat dengan undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kapoltabes Padang AKBP Priyo Mujihad didampingi Wakapoltabes AKBP Wisnu Handoko, menjelaskan, saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengaku barang haram itu dibeli sebanyak 50 kg yang dipasok dari Medan melalui jalan darat dan diantarkan ke Padang. Pelaku juga mengakui, barang tersebut merupakan stok malam tahun baru di kawasan Mentawai.

Yulianto Putra mengaku baru sebulan menjual ganja lantaran tergiur dengan keuntungan. "Satu kilo saja, saya bisa mendapatkan untuk Rp800 ribu. Barang ini saya beli Rp1,2 juta perkilonya,” ujar Yulianto Putra, di Polsek Padang Selatan pukul 03.00 WIB dinihari.

PADANG---Jajaran Poltabes Padang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenus ganja kering yang rencananya akan dijual pada malam Tahun Baru. Barang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News