19 Maret, CPNS Terima SK Pengangkatan
Pada penyerahan SK tersebut para CPNS akan diberikan pembekalan oleh beberapa pejabat yang hadir dari pusat. Di antaranya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Sementara, untuk satu peserta yang menggantikan peserta yang mengundurkan diri itu akan di-SK-kan secara terpisah dengan yang 422 peserta lainnya. Sebab, saat ini datanya masih berproses di BKN Kanreg VIII Banjarmasin. “Dia menyusul nanti,” sebutnya.
Untuk syarat penetapan CPNS itu menjadi PNS, seluruh peserta yang ada wajib mengikuti latihan dasar (latsar) yang nantinya akan diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.
Setelah menerima SK, CPNS ini diwajibkan mengikuti latsar. Itu akan dilakukan secara bertahap oleh BPSDM sampai dengan semua CPNS yang ada mengikuti atau menyelesaikan tahap tersebut.
“Itu ada penilaiannya. Jika dinyatakan tidak lulus latsar, maka bisa saja yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat ditetapkan sebagai PNS,” tegasnya. (iwk/eza)
Sesuai surat panggilan yang dilayangkan BKD, para CPNS hasil seleksi tahun 2017 akan menerima SK pengangkatan pada 19 Maret.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Masalah Honorer Tercecer, Pak Imron Bicara Peluang untuk jadi PPPK, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak