2 Alasan PKS Pengin Uji Materi PT 20 Persen, Ternyata

2 Alasan PKS Pengin Uji Materi PT 20 Persen, Ternyata
Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, PBB diwakili oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor.

Para politikus itu dalam permohonannya meminta supaya Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan konstitusi. (ast/fat/jpnn)


Presiden PKS Ahmad Syaikhu membeber 2 alasan PKS pengin melakukan uji materi PT 20 persen atau ambang batas pencalonan presiden. Apa saja?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News