2 Alasan PKS Pengin Uji Materi PT 20 Persen, Ternyata
Kamis, 31 Maret 2022 – 17:42 WIB

Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, PBB diwakili oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor.
Para politikus itu dalam permohonannya meminta supaya Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan konstitusi. (ast/fat/jpnn)
Presiden PKS Ahmad Syaikhu membeber 2 alasan PKS pengin melakukan uji materi PT 20 persen atau ambang batas pencalonan presiden. Apa saja?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK