2 Alasan PKS Pengin Uji Materi PT 20 Persen, Ternyata
Kamis, 31 Maret 2022 – 17:42 WIB
Sementara itu, PBB diwakili oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor.
Para politikus itu dalam permohonannya meminta supaya Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan konstitusi. (ast/fat/jpnn)
Presiden PKS Ahmad Syaikhu membeber 2 alasan PKS pengin melakukan uji materi PT 20 persen atau ambang batas pencalonan presiden. Apa saja?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024