2 Anggota Polda Positif Narkoba, Dipecat?

2 Anggota Polda Positif Narkoba, Dipecat?
Kepala Bidang Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Dua anggota Polda Maluku Utara (Malut) terindikasi menggunakan narkotika. Hal itu terungkap saat keduanya mengikuti tes urine yang dilakukan secara mendadak oleh Polda Malut.

Hal tersebut diakui Kepala Bidang Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar saat dikonfirmasi usai tes urine.

Hendry mengatakan, tes urine yang dilakukan Polda Malut tersebut melibatkan 26 pejabat dan anggota Polisi Polda Malut. “Hasilnya, dua anggota yakni NR an AF positif menggunakan narkoba,” kata Hendry dilansir Malut Post (Grup JPNN).

Dia mengatakan hasil tersebut sudah disampaikan ke Kapolda Malut Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara.

“Namun kita belum tahu keputusan terhadap dua anggota tersebut, apakah direhabilitasi atau disidang etik karena terindikasi sebagai pemakai,” ujarnya.

Juru bicara Polda Malut itu menambahkan, tes urine tersebut dapat dilakukan di seluruh jajaran Polda Malut sehingga pemberantasan narkoba di internal Polda Malut dan jajaran dapat dilakukan.

“Di tahun ini pemberantasan narkoba itu betul-betul dilakukan di seluruh jajaran Polda Malut,” katanya.(tr-04/ado/jfr/fri/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News