2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
Rabu, 13 November 2024 – 16:40 WIB

Para tersangka saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Di hadapan polisi, Abdullah mengaku nekat menjadi pengedar sabu-sabu dan ekstasi lantaran gajinya sebagai buruh tidak mencukupi.
Agar tidak diketahui, sabu-sabu dan pil ekstasi ditanam Abdullah di bawah rumah panggung miliknya.
"Jika semua barang laku terjual, saya mendapat upah Rp 2 juta dari pemilik barang. Saya diajak teman, barang juga dari dia," ungkap Abdullah menunjuk temannya Budi saat dihadirkan dalam press rilis di Polda Sumsel.
Abdullah mengaku menyerahkan barang haram tersebut jika ada yang ingin membeli.
"Kalau ada yang mau beli, saya antar. Komunikasi hanya lewat telepon," ungkap Abdullah. (mcr35/jpnn)
Dua pengedar narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, diringkus polisi. Sebegini barang buktinya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang