2 Hakim PN Rangkasbitung jadi Tersangka, Kasusnya Berat
Tim BNNP Banten bersama Bea Cukai Kanwil Banten kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Selanjutnya, pada Selasa (17/5) pukul 10.00 WIB, tim yang dipimpin Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung berhasil menangkap RASS di Jalan Ir Juanda Rangkasbitung.
Hasil interogasi terhadap RASS itu dikembangkan ke Kantor PN Rangkasbitung dan tim mengamankan YR.
Petugas menggeledah ruangan YR, dan mengamankan DA.
Diketahui, DA merupakan teman kerja YR, yang juga ikut menggunakan narkoba bersama YR.
Dari penggeledahan ditemukan barang bukti satu alat isap sabu-sabu atau bong di laci meja kerja YR.
Kemudian, dua alat isap sabu serta dua pipet, dan dua buah korek gas dari tas DA.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas BNNP Banten membuka paket yang sebelumnya diambil oleh RASS.
Sebanyak dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, resmi menjadi tersangka. Kasusnya berat, barang buktinya banyak.
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka