2 Juta PNS Telah Menduduki Jabatan Fungsional, Administrasi & Eselonisasi Dipangkas

2 Juta PNS Telah Menduduki Jabatan Fungsional, Administrasi & Eselonisasi Dipangkas
SE terbaru MenPAN-RB Tjahjo Kumo bisa bikin lega PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 2.053.115 PNS di seluruh Indonesia telah menduduki jabatan fungsional.

Hal itu diklaim sebagai keberhasilan pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi berupa pemangkasan eselonisasi.

Sesuai data BKN periode Juni - Desember 2021, jumlah PNS tinggal 3.995.634 (per Desember 2021).

Jumlah tersebut berkurang 4,1 persen dibandingkan data PNS tahun 2020 yang sebanyak 4.168.118.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebut dari aspek pendidikan dan jabatan, PNS didominasi oleh jenjang pendidikan sarjana (S1–S3), yakni 67,6% atau 2.702.464 dari total PNS.

Kemudian, disusul jenjang Diploma I–IV sebesar 15,1% atau 604.725. Sisanya diisi dengan jenjang SD–SMA sebesar 17,2 persen atau 688.445.

Selanjutnya, berdasarkan jenis jabatannya, jabatan fungsional menjadi yang terbanyak, yakni sebesar 51,4 persen atau 2.053.115 dari total PNS. Disusul jenis jabatan umum atau pelaksana dan jenis jabatan struktural.

"Jadi, jabatan administrasi memang dikurangi dan memperbanyak fungsional," kata Satya dikutip dari laman BKN, Kamis (3/3).

Sebanyak 2 juta PNS telah menduduki jabatan fungsional, sedangkan untuk administrasi dan eselonisasi dipangkas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News