2 Kasus Menjerat Ratu Atut

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi dijadikan tersangka atas dua kasus. Kasus pertama adalah terkait dengan kasus suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Sedangkan yang kedua, dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten. "Dalam kasus Alkes, untuk sementara sudah disepakati jadi tersangka, namun demikian, masih perlu direkonstruksikan dalam pasal-pasalnya," kata Abraham dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Untuk kasus Pilkada Lebak, KPK menjerat Atut dengan pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto
juncto pasal 55 KUHP.
Ancaman pidananya penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Abraham menegaskan penetapan tersangka Atut berdasarkan ekspos yang dilakukan KPK, Kamis (12/12). Kata dia, sari ekspose penyidik yang dihadiri seluruh pimpinan KPK dam Satgas KPK disepakati bahwa kasus yang menjerat Atut layak dinaikan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Sudah ditemukan dua alat bukti dan KPK solid dan utuh menetapkan Ratut Atut Chosiyah selaku tersangka," kata Abraham. (gil/fuz/awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi dijadikan tersangka atas dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi