2 Oknum PNS Ditangkap, Ini Penjelasannya

2 Oknum PNS Ditangkap, Ini Penjelasannya
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - TERNATE – Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara terlibat narkoba. Keduanya berinsial HD dan IH.

Mereka ditangkap aparat kepolisian Polres Haltim di Soagimalaha saat menggunakan obat terlarang jenis sabu, Kamis (24/5) lalu.

Kasubag Humas Polres Haltim Iptu Ibrahim Ode kepada Malut Post (Grup JPNN) menjelaskan, awalnya tim Operasi Bersinar 2016 merazia salah satu mobil di pertigaan Desa Gamesang Kecamatan Maba.

Tim tersebut menemukan satu amplop berisi narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram dibawa salah seorang bernama ON yang baru tiba dari Ternate sekitar pukul 14.00 WIT.

Dari temuan tersebut Tim Bersinar langsung melakukan pengembangan. Karena menurut keterangan ON, barang haram itu milik dua oknum PNS Haltim yang sementara berada di Kota Maba.

“Dari hasil  pengembangan itu selanjutnya Tim Bersinar Polres Haltim begegas ke Kota Maba tepatnya di kos-kosan milik Hi.Ali di Desa Soagimalaha tempat di mana kedua oknum PNS itu tinggal,” kata Ibrahim dilansir Malut Post (Grup JPNN).

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan, Tim Bersinar yang dipimpin langsung Kaur Binops Sat Reskrim Polres Haltim Ipda M. Ikbal Sik itu menemukan 2 alat isap/pipet sekaligus. Tim lalu mengamankan kedua oknum PNS tersebut di Polres Haltim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kasusnya masih dikembangkan," ujarnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun Malut Post, saat itu juga kedua tersangka kasus narkoba tersebut langsung dibawa ke Ternate untuk diserahkan ke BNN Provinsi Malut.(tr-04/ado/jfr/fri/jpnn)


TERNATE – Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara terlibat narkoba. Keduanya berinsial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News